Rabu, 13 Maret 2013

Definisi Hukum Teknologi Informasi dan jenis kejahatan teknologi informasi

Haiii. .
lama tak menulis. .
kali ini saya akan berbagi tentang Definisi Hukum Teknologi  Informasi dan jenis kejahatan teknologi informasi. .
kebetulan dapat tugas tentang itu dimata kuliah Hukum Teknologi Informasi. . tugasnya tulis tangan bo' -___-
sempat stres juga karena di cari di internet definisi hukum teknologi informasi tak di dapat -_-
jadi barangkali dgn postingan ini dapat bermanfaat untuk yang lainnya . .kali aja dapat tugas yang sama :D jadi tidak perlu stres. .



1)Definisi Hukum Teknologi dan informasi
Untuk definisi jelasnya/ yang paten tentang hukum teknologi dan informasi tidak ada. .
Definisi yang ada, hanyalah definisi para ahli yang berdasarkan ilmu hukum yang telah di terapkan pada undang-undang yaitu tentang undang-undang informasi dan transaksi  elektronik.
         Pesatnya perkembangan di bidang teknologi informasi saat ini merupakan dampak dari semakin kompleksnya kebutuhan manusia akan informasi . Perkembangan teknologi informasi termasuk internet di dalamnya juga memberikan tantangan tersendiri bagi perkembangan hukum di Indonesia. Hukum di Indonesia di tuntut untuk dapat menyesuaikan dengan perubahan sosial yang terjadi. Soerjono Soekanto mengemukakan bahwa perubahan-perubahan sosial dan perubahan hukum atau sebaliknya tidak selalu berlangsung bersama-sama. Artinya pada keadaan tertentu perkembangan hukum mungkin tertinggal oleh perkembangan unsur-unsur lainnya dari masyarakat serta kebudayaannya atau mungkin hal yang sebaliknya.
        Upaya yang dilakukan pemerintah dalam rangka memberikan payung hukum ruang cyber dengan mengesahkan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU no 11 th 2008 tentang  ITE) pada tgl 21 April 2008. Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik memuat beberapa hal yakni;masalah yurisdiksi, perlindungan hak pribadi, azas perdagangan secara e-comerce, azas persaingan usaha usaha tidak sehat dan perlindungan konsumen, azas-azas hak atas kekayaan intelektual (HaKI) dan hukum Internasional serta azas Cyber Crime .
Dalam Undang-Undang ini pada Pasal 1 yang dimaksud dengan:

1. Informasi Elektronik adalah satu atau sekumpulan data elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, electronic data interchange (EDI), surat elektronik (electronic mail), telegram, teleks, telecopy atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, Kode Akses, simbol, atau perforasi yang telah diolah yang memiliki arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.
2. Transaksi Elektronik adalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan Komputer, jaringan Komputer, dan/atau media elektronik lainnya.
3. Teknologi Informasi adalah suatu teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisis, dan/atau menyebarkan informasi.
4. Dokumen Elektronik adalah setiap Informasi Elektronik yang dibuat, diteruskan, dikirimkan, diterima, atau disimpan dalam bentuk analog, digital, elektromagnetik, optikal, atau sejenisnya, yang dapat dilihat, ditampilkan, dan/atau didengar melalui Komputer atau Sistem Elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, Kode Akses, simbol atau perforasi yang memiliki makan atau arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.
5. Sistem Elektronik adalah serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan Informasi Elektronik.

Dalam Pasal 2 mengungkapkan Undang- undang ini  berlaku untuk setiap Orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia.
tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pada pasal 3 terdiri atas asas-asas sebagai berikut :
a.       Asas Kepastian Hukum
b.       Asas Manfaat
c.   Asas kehati-hatian
d.  Asas iktikad baik, dan
e.  Asas kebebasan memilih teknologi atau netral teknologi.
Menilik Pasal 4, pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik
Pasal 5 mengatur bahwa Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan :
Alat bukti hukum yang sah sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku di Indonesia sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang ini,
        Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dianggap sah sepanjang informasi yang tercantum di dalamnya dapat diakses, ditampilkan, dijamin keutuhannya, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga menerangkan suatu keadaan ( pasal 6 ), dan setiap Orang yang menyatakan hak, memperkuat hak yang telah ada, atau menolak hak Orang lain berdasarkan adanya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik harus memastikan bahwa Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang ada padanya berasal dari Sistem Elektronik yang memenuhi syarat berdasarkan Peraturan Perundang-undangan ( pasal 7 )
       Untuk waktu pengiriman dan penerimaan yang diatur pada pasal 8
        Sementara itu, bagi pelaku usaha yang menawarkan produk melalui Sistem Elektronik ada pula payung hukumnya. Yakni, harus menyediakan informasi yang lengkap dan benar berkaitan dengan syarat kontrak, produsen, dan produk yang ditawarkan. Hal itu diatur dalam Pasal 9.
           Sertifikasi keandalan dapat dilakukan oleh lembaga Sertifikasi Keandalan untuk setiap pelaku usaha yang menyelenggarakan Transaksi Elektronik ( pasal 10 ) , sedangkan pengaturan terkait tanda tangan elektronik dan pennyelenggara serftifikasi elektronik diatur dalam pasal 11- 14 )
    Untuk Pengaturan tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik diatur pada pasal 15 – 16 ,
      Sedangkan pasal 17- 22 mengatur tentang transaksi elektronik dan hal-hal yang terkait dengan transaksi elektronik
             Tak hanya itu, penjelasan mengenai nama domain, hak kekayaan intelektual, dan perlindungan hak pribadi sudah tercantum dalam UU ini, tepatnya pasal 23. Pasal 23 ayat 1 membolehkan setiap penyelenggara negara, Orang, Badan Usaha, dan/atau masyarakat untuk memiliki Nama Domain berdasarkan prinsip pendaftar pertama.
Untuk  Pengelola Nama Domain yang berada di luar wilayah Indonesia dan Nama Domain yang diregistrasinya diakui keberadaannya sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan.( pasal 24 )
Demikian penjelasan dari beberapa pasal-pasal dalam UU ITE dan masih banyak lagi pasal-pasal dalam UU ITE lebih kurang sekitar 52 pasal.

2) Berdasarkan jenis aktivitas yang dilakukan, cybercrime dapat digolongkan menjadi beberapa jenis sebagai berikut:
  • Unauthorized Access to Computer System and Service
Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki atau menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker)melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukannya hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi.
Kejahatan ini semakin marak dengan berkembangnya teknologi internet/intranet, contoh kejahatan ini adalah aktivitas port scanning atau probing yang dilakukan untuk melihat servis-servis apa saja yang terdapat di server target.
  • Illegal Contents
Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya, pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah dan sebagainya.
  • Data Forgery
Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scripless document melalui internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi “salah ketik” yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku, karena korban akan memasukkan data pribadi dan nomor kartu kredit yang dapat saja disalah gunakan.
  • Cyber Espionage & Sabotage and Extortion
Cyber Espionage.
Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringankomputer (computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data pentingnya (data base) tersimpan dalam suatu sistem yang computerized (tersambung dalam jaringan komputer).
Sabotage and Extortion
Merupakan jenis kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku.
  • Offense against Intellectual Property
Kejahatan ini ditujukan terhadap hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki pihak lain di internet. Sebagai contoh, peniruan tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran suatu informasi di internet yang ternyata merupakan rahasia dagang orang lain, dan sebagainya.
  • Cyberstalking
Dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, misalnya menggunakan e-mail dan dilakukan berulang-ulang. Kejahatan tersebut menyerupai teror yang ditujukan kepada seseorang dengan memanfaatkan media internet.
  • Carding
Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized. Kejahatan ini merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain, dan digunakan dalam transaksi perdaganan di internet, seperti nomor kartu kredit dan nomor PIN ATM.
  • Penyebaran virus secara sengaja
Penyebaran virus umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Sering kali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak menyadari hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya. Contoh kasus: virus bebek, I love you dan brontok.
  • Hacking dan Cracking
Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang mempunyai minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail, dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Besarnya minat yang dimiliki seorang hacker dapat mendorongnya untuk memiliki kemampuan penguasaan sistem di atas rata-rata pengguna.
Jadi, hacker memiliki konotasi yang netral. Mereka yang sering melakukan aksi-aksi perusakan di internet lazimnya disebut cracker. Boleh dibilang, para cracker ini sebenarnya adalah hacker yang memanfaatkankemampuannya untuk hal yang negatif.
Aktivitas cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus hingga pelumpuhan target sasaran.
  • Cybersquatting and Typosquatting
Merupakan kejahatan yang dilakukan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain, dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang lebih mahal.
  • Typosquatting
Merupakan kejahatan dengan membuat domain plesetan, yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain.
  • Hijacking
Merupakan kejahatan melakukan pembajakan hasil karya orang lain. Yang paling seringterjadi adalah Software Piracy (pembajakan perangkat lunak).
  • Cyber Terorism
Suatu tindakan cybercrime termasuk cyber terorism jika mengancam pemerintah atau warganegara, termasuk cracking ke situs pemerintah atau militer.



Literatur : google.co.id





Selasa, 29 Januari 2013

SNAPSOT

Hai haiii. .
lama tak jumpa :D

kali ini saya akan memperkenalkan sebuah jejaring sosial yang baru saya temui kemarin :D

Namax snapsot :D
http://www.snapsot.com

buatan org indonesia loh. .
lebih tepatnya mereka tim dari cirebon. .
saya sempat chating sama mereka :D

jejaring sosial ini bisa langsung dihubungkan sama facebook ataupun twitter. .
tampilannya sih hampir sama facebook. .
disitu juga ada obrolan. . . bisa meng-add teman. .
tp ada 1 yg tidak ada difacebook dapat saya temui di snapsot.
yaitu menjawab2 pertanyaan yg dibuat oleh snapsot. .
tentang ilmu pengetahuan dll. .
nantinya setelah menjawab pertanyaan ada nilai dan akan tersimpan di rapor :D
baguss kann. .'
bisa jadi media pembelajaran juga. .

selain snapsot tiap orang juga bisa membuat soal2 yg dapat diisi oleh orang lain. .
saya sempat membuat soal kemarin. . hehe

berikut tampilan snapsot :



Minggu, 16 Desember 2012

Paper Struktur Bus dan Cara Kerjanya



Nama: Sri Wulandari Liputo
NIM : T3111312
Kelas: Karyawan B

STRUKTUR BUS DAN CARA KERJANYA
  Sejarah perkembangan BUS
>Generasi pertama
Beberapa dari masalah yang ditemui instruksi-instruksi,diantaranya ialah adanya interupsi.Komputer menangani interupsi (permintaan dari modul I/O) tersebut dengan menunggu sampai looping pada interupsi tersebut selesai danperangkat external komputer kembai siap untuk bekerja.Beberapa waktu setelah itu,beberapa komputer mulai untk mentransfer data dari memori ke seluruh bagian CPU. Dalam hal ini, komputer akan memprioritaskan pentransferan data mellui bus ke bagian program yangdiinterupsi. Sistem bus pada mikrokomputer hakekatnya terhubung langsung kepin–pin pada CPU atau dengan cara melewati amplifier untuk menghubungkannya.
>Generasi kedua
Sistem bus generasi kedua dinamakan NuBus, sebagai penyelesaian dari berbagai masalah.NuBus memisahkan komputer menjadi dua yaitu (CPU danmemory) dan perangkat keras lainnya, dengan sebuah bus controller diantaranya. Ini akan membuat CPU menjadi lebih cepat tanpa dipengaruhi BUS.Ini menyebabkan lebih banyak beban untuk memindahkan data keluar dari CPU dan masuk kedalam kartu melalui bus Controller. Jadi perangkat keras pada BUS dapat terhubung ke setiap bagian tanpa intervensi dari CPU.  Ketika disk drive pertama kali diperkenalkan, ini akan ditambahkan ke CPU dengan sebuah kartu ke dalam bus.Oleh karena itu komputer – komputer memiliki banyak slot diatas bus. Tapi pada pertengahan tahun 1980 dan 1990, sistem baru seperti SCSI dan IDEdiperkenalkan untuk melayani kebutuhan tersebut, meninggalkan banyak slot pada sistem modern. Sekarang terdapat 5 bus berbeda dalam suatu komputeryang didukung oleh berbagai macam perangkat keras.
>Generasi ketiga
Pada generasi ketiga ini bus telah muncul di pasaran sejak tahun 2001 yang menyertai Hyper Transpord dan InfiniBand. Bus ini sangat flexible dalammenghubungkannya. Bus ini dapat digunakan bersama seperti internal bus.Sebaik sambungan mesin bersama ini akan menyelesaikan permasalah ketikamencoba meminta service atau pelayanan yang berbeda. Pembuat softwareberkerja keras untuk menyesuaikan dengan sistem ini, karena tidak sesuaidengan perangkat keras itu sendiri, umumnya bus pada generasi ketiga inicenderung untuk suatu network dari pada konsep dasar suatu bus, bus denganprotokol tinggi lebih dibutuhkan dari sistem yang juga memberikan multipledevice untuk digunakan dalam satu bus.


  PENGERTIAN BUS
Bus adalah Jalur komunikasi yang dibagi pemakai Suatu set kabel tunggal yang digunakan untuk menghubungkan berbagai subsistem. Karakteristik penting sebuah bus adalah bahwa bus merupakan media transmisi yang dapat digunakan bersama. Sistem komputer terdiri dari sejumlah bus yang berlainan yang menyediakan jalan antara dua buah komponen pada bermacam-macam tingkatan hirarki sistem komputer.
Suatu Komputer tersusun atas beberapa komponen penting seperti CPU, memori, perangkat Input/Output. setiap computer saling berhubungan membentuk kesatuan fungsi. Sistem bus adalah penghubung bagi keseluruhan komponen computer dalam menjalankan tugasnya. Transfer data antar komponen komputer sangatlah mendominasi kerja suatu computer. Data atau program yang tersimpan dalam memori dapat diakses dan dieksekusi CPU melalui perantara bus, begitu juga kita dapat melihat hasil eksekusi melalui monitor juga menggunakan system bus.

  STRUKTUR BUS
Sebuah bus sistem terdiri dari 50 hingga 100 saluran yang terpisah. Masing-masing saluran ditandai dengan arti dan fungsi khusus. Walaupun terdapat sejumlah rancangan bus yang berlainan, fungsi saluran bus dapat diklasifikasikan menjadi tiga kelompok, yaitu saluran data, saluran alamat, dan saluran kontrol. Selain itu, terdapat pula saluran distribusi daya yang memberikan kebutuhan daya bagi modul yang terhubung.
System bus atau bus sistem, dalam arsitektur komputer merujuk pada bus yang digunakan oleh sistem komputer untuk menghubungkan semua komponennya dalam menjalankan tugasnya. Sebuah bus adalah sebutan untuk jalur di mana data dapat mengalir dalam komputer. Jalur-jalur ini digunakan untuk komunikasi dan dapat dibuat antara dua elemen atau lebih. Data atau program yang tersimpan dalam memori dapat diakses dan dieksekusi oleh CPU melalui perantara sistem bus.
Sebuah komputer memiliki beberapa bus, agar dapat berjalan. Banyaknya bus yang terdapat dalam sistem, tergantung dari arsitektur sistem komputer yang digunakan. Sebagai contoh, sebuah komputer PC dengan prosesor umumnya Intel Pentium 4 memiliki bus prosesor (Front-Side Bus), bus AGP, bus PCI, bus USB, bus ISA (yang digunakan oleh keyboard dan mouse), dan bus-bus lainnya. Bus disusun secara hierarkis, karena setiap bus yang memiliki kecepatan rendah akan dihubungkan dengan bus yang memiliki kecepatan tinggi. Setiap perangkat di dalam sistem juga dihubungkan ke salah satu bus yang ada. Sebagai contoh, kartu grafis AGP akan dihubungkan ke bus AGP. Beberapa perangkat lainnya (utamanya chipset atau kontrolir) akan bertindak sebagai jembatan antara bus-bus yang berbeda. Sebagai contoh, sebuah kontrolir bus SCSI dapat mengubah sebuah bus menjadi bus SCSI, baik itu bus PCI atau bus PCI Express.



 

Interkoneksi Bus





Saluran Data
Saluran data memberikan lintasan bagi perpindahan data antara dua modul sistem. Saluran ini secara kolektif disebut bus data. Umumnya bus data terdiri dari 8, 16, 32 saluran, jumlah saluran diakitakan denang lebar bus data. Karena pada suatu saat tertentu masing-masing saluran hanya dapat membawa 1 bit, maka jumlah saluran menentukan jumlah bit yang dapat dipindahkan pada suatu saat. Lebar bus data merupakan faktor penting dalam menentukan kinerja sistem secara keseluruhan. Misalnya, bila bus data lebarnya 8 bit, dan setiap instruksi panjangnya 16 bit, maka CPU harus dua kali mengakses modul memori dalam setiap siklus instruksinya.
Saluran Alamat
Saluran alamat digunakan untuk menandakan sumber atau tujuan data pada bus data. Misalnya, bila CPU akan membaca sebuah word data dari memori, maka CPU akan menaruh alamat word yang dimaksud pada saluran alamat. Lebar bus alamat akan menentukan kapasitas memori maksimum sistem. Selain itu, umumnya saluran alamat juga dipakai untuk mengalamati port-port input/outoput. Biasanya, bit-bit berorde lebih tinggi dipakai untuk memilih lokasi memori atau port I/O pada modul.
Saluran Kontrol
Saluran kontrol digunakan untuk mengntrol akses ke saluran alamat dan penggunaan data dan saluran alamat. Karena data dan saluran alamat dipakai bersama oleh seluruh komponen, maka harus ada alat untuk mengontrol penggunaannya. Sinyal-sinyal kontrol melakukan transmisi baik perintah maupun informasi pewaktuan diantara modul-modul sistem. Sinyal-sinyal pewaktuan menunjukkan validitas data dan informasi alamat. Sinyal-sinyal perintah mespesifikasikan operasi-operasi yang akan dibentuk. Umumnya saluran kontrol meliputi : memory write, memory read, I/O write, I/O read, transfer ACK, bus request, bus grant, interrupt request, interrupt ACK, clock, reset.
  CARA KERJA SISTEM BUS
Pada sistem komputer yang lebih maju, arsitektur komputernya  akan  lebih kompleks, sehingga untuk meningkatkan  performa, digunakan beberapa buah bus. Tiap bus merupakan jalur data antara beberapa device yang berbeda. Dengan cara ini RAM, Prosesor, GPU (VGA AGP) dihubungkan oleh bus utama berkecepatan tinggi yang lebih dikenal dengan nama FSB (Front Side Bus) . Sementara perangkat lain yang lebih lambat dihubungkan oleh bus yang berkecepatan lebih rendah yang terhubung dengan bus lain yang lebih cepat sampai ke bus utama. Untuk komunikasi antar bus ini digunakan sebuah bridge. 
JENIS – JENIS BUS
Berdasarkan jenis busnya, bus dapat dibedakan menjadi bus yang khusus menyalurkan data tertentu, contohnya paket data saja, atau alamat saja, jenis ini disebut Dedicated Bus. Namun apabila bus yang dilalui informasi yang berbeda baik data, alamat, dan sinyal kontrol dengan metode multipleks data maka bus ini disebut Multiplexed Bus. Kekurangan multiplexed bus adalah hanya memerlukan saluran sedikit sehingga menghemat tempat tapi kecepatan transfer data menurun dan diperlukan mekanisme yang komplek untuk mengurai data yang telah dimultipleks. Sedangkan untuk dedicated bus merupakan kebalikan dari multipexed bus.
Beberapa bus utama dalam sistem komputer modern adalah sebagai berikut:
Bus ini merupakan bus tercepat dalam sistem dan menjadi bus inti dalam chipset dan motherboard. Bus ini utamanya digunakan oleh prosesor untuk meneruskan informasi dari prosesor ke cache atau memori utama ke chipset kontrolir memori (Northbridge, MCH, atau SPP). Bus ini juga terbagi atas beberapa macam, yakni Front-Side Bus, HyperTransport bus, dan beberapa bus lainnya. Sistem komputer selain Intel x86 mungkin memiliki bus-nya sendiri-sendiri. Bus ini berjalan pada kecepatan 100 MHz, 133 MHz, 200 MHz, 266 MHz, 400 MHz, 533 MHz, 800 MHz, 1000 MHz atau 1066 MHz. Umumnya, bus ini memiliki lebar lajur 64-bit, sehingga setiap detaknya ia mampu mentransfer 8 byte.

Bus AGP (Accelerated Graphic Port).
Bus ini merupakan bus yang didesain secara spesifik untuk kartu grafis. Bus ini berjalan pada kecepatan 66 MHz (mode AGP 1x), 133 MHz (mode AGP 2x), atau 533 MHz (mode AGP 8x) pada lebar jalur 32-bit, sehingga bandwidth maksimum yang dapat diraih adalah 2133 MByte/s. Umumnya, bus ini terkoneksi ke chipset pengatur memori (Northbridge, Intel Memory Controller Hub, atau NVIDIA nForce SPP). Sebuah sistem hanya dapat menampung satu buah bus AGP. Mulai tahun 2005, saat PCI Express mulai marak digunakan, bus AGP ditinggalkan.
Bus PCI (Peripherals Component Interconnect). Bus PCI tidak tergantung prosesor dan berfungsi sebagai bus peripheral. Bus ini memiliki kinerja tinggi untuk sistem I/O berkecepatan tinggi. Bus ini berjalan pada kecepatan 33 MHz dengan lebar lajur 32-bit. Bus ini ditemukan pada hampir semua komputer PC yang beredar, dari mulai prosesor Intel 486 karena memang banyak kartu yang menggunakan bus ini, bahkan hingga saat ini. Bus ini dikontrol oleh chipset pengatur memori (northbridge, Intel MCH) atau Southbridge (Intel ICH, atau NVIDIA nForce MCP).
Bus PCI Express (Peripherals Component Interconnect Express)
Bus PCI (Peripherals Component Interconnect). Bus PCI tidak tergantung prosesor dan berfungsi sebagai bus peripheral. Bus ini memiliki kinerja tinggi untuk sistem I/O berkecepatan tinggi. Bus ini berjalan pada kecepatan 33 MHz dengan lebar lajur 32-bit. Bus ini ditemukan pada hampir semua komputer PC yang beredar, dari mulai prosesor Intel 486 karena memang banyak kartu yang menggunakan bus ini, bahkan hingga saat ini. Bus ini dikontrol oleh chipset pengatur memori (northbridge, Intel MCH) atau Southbridge (Intel ICH, atau NVIDIA nForce MCP).

Bus PCI-X (Peripherals Component Interconnect Express)
Bus ISA (Industry Standard Architecture)
Bus EISA (Extended Industry Standard Architecute)
Bus MCA (Micro Channel Architecture)
Bus SCSI (Small Computer System Interface]].
Bus ini diperkenalkan oleh Macintosh pada tahun 1984. SCSI merupakan antarmuka standar untuk drive CD-ROM, peralatan audio, harddisk, dan perangkat penyimpanan eksternal berukuran besar.
Bus USB (Universal Serial Bus).
Bus ini dikembangkan oleh tujuh vendor komputer, yaitu Compaq, DEC, IBM, Intel, Microsoft, NEC, dan Northern Telecom. Bus ini ditujukan bagi perangkat yang memiliki kecepatan rendah seperti keyboard, mouse, dan printer karena tidak akan efisien jika perangkat yang berkecepatan rendah dipasang pada bus berkecepatan tinggi seperti PCI. Keuntungan yang didapat dari bus USB antara lain : tidak harus memasang jumper, tidak harus membuka casing untuk memasang peralatan I/O, hanya satu jenis kabel yang digunakan, dapat mensuplai daya pada peralatan I/O, tidak diperlukan reboot.
 Bus yang mempunyai nama FireWire memiliki kecepatan tinggi diatas SCSI dan PCI. Bus 1394 sangat cepat, murah, dan mudah untuk diimplementasikan. Bus ini tidak hanya populer perangkat komputer tetapi juga perangkat elektronik seperti kamera digital, VCR, dan televisi.

Rabu, 12 Desember 2012

~ 5 cm ~

haiiiii haiiiii. .
kali ini saya ingin membahas sebuah novel yang menjadi teman saya sebelum saya tidur. .
gak bosan-bosan deh membacanya :D

Novel ini judulnya "5 cm". .
yaa. . 5 cm. .
banyak banget pelajaran yang dapat diambil dari novel ini. .
tentang cinta,persahabatan,nasionalisme,cita-cita, keyakinan dan masih banyak lagi :)  

benar benar salut sama penulisnya . . "Donny Dhirgantoro" (y)

Jalan ceritanyapun tak diduga-duga. .
pokoknya the BEST . . :D

Dan tau gak sih. . . 5 cm udah dibuatin film . . dan tayang serentak di TO hari ini (12-12-12). .
pengeennn sekali nontonn. .
tapi apa daya  . 
di Gorontalo belum ada TO. .
hiss. .
nasiibb. . nasibbb. .
daerahku tercinta ketinggalan lagi dehh. . :(

Oh ya, ada beberapa kutipan dari 5 cm yang bakal saya share disini. .
cekidoooottt. .

“sebaik-baik manusia adalah mereka yang bermanfaat bagi orang lain” - 5cm
"Stiap kamu pux mimpi atw keinginan atw cita2, kamu taruh disini,didepan kening kamu.. Jgn mnempel.. Biarkan dy menggantung,mengambang 5cm didepan kening kamu.. Jd dia gak akn prnh lepas dr mata kamu.." - 5cm
"Tuhan tlah mmbrikan kbebasan bahwa stiap mnusia bsa mmulai kmbali smwx dr skrg,untk mmbuat akhr yg bru,akhr yg lebih indah".. -5cm 
"Dan smwx akn tambah indah klo lo tetap jd diri lo sendiri ..bukan org lain." -5cm
"Sesungguhx stiap mnusia mmng diberi kbebasan u/ mmilih..mmilih di prsimpangan2 kcil atw bsr dlm sbuah "big master plan" yg telah dibrkn Tuhan kpd qt smnjak qt lahir" -5cm
"Impian,cinta dan kehidupan.. Sdrhana tp luar biasaa..ad dlm diri stiap mnusia jka mw meyakinix" -5cm   


Pesan Moral dari 5 CM:

Taruh mimpi - mimpi kamu, cita - cita kamu, keyakinan kamu,apa yang kamu mau kejar . . .Kamu taruh disini, jangan menempel di kening Biarkan dia menggantung, mengambang  5 centimeter di depan kening kamu . . .Jadi dia tak akan pernah lepas dari mata kamuDa kamu bawa mimpi dan keyakinan kamu itu setiap hari, kamu lihat setiap hari, dan percaya bahwa kamu bisa.
  Apapun hambatannya, bilang pada diri kamu sendiri,
kalau kamu percaya sama keinginan itu dan kamu tak bisa menyerah.
Bahwa kamu akan berdiri lagi setiap kamu jatuh,
bahwa kamu akan mengejarnya sampai dapat, apa pun itu,
segala keinginan, mimpi, cita - cita , keyakinan diri . .
Biarkan keyakinan kamu, 5 centimeter menggantung mengambang di depan kening kamu.

Dan . .
sehabis itu yang kamu perlu. . .
Cuma kaki yang akan berjalan lebih jauh dari biasanya
Tangan yang akan berbuat lebih banyak dari biasanya
Mata yang akan menatap lebih lama dari biasanya
Lapisan tekad yang seribu kali lebih keras dari baja
Dan hati yang akan bekerja lebih keras dari biasanya . .
Serta mulut yang akan selalu berdoa . .( 5 cm : Donny Dhirgantoro )



~wulanliputo~

Minggu, 09 Desember 2012

SARINANDE ^Aplikasi buatan orang Indonesia^

Foto saya w/ aplikasi sarinande
halooooo semuaaa. .
makasih bagi pembaca setia saya. .
:D
kali ini saya akan membahas tentang SARINANDE. .
anda semua pasti bertanya-tanya. .
apa sih SARINANDE ??

Okeyy . .
sarinande adalah sebuah aplikasi untuk i-Phone buatan orang indonesia asli. .
di aplikasi itu kita dapat memainkan angklung yang tentunya nadanya sudah diatur. .
do-re-mi-fa-sol-la-si-do!

Sarinande di ciptakan oleh Mas Dhany Irfan. .

Dhany Irfan (Pembuat Aplikasi Sarinande)
saya mengenal sarinande dari instagram. .
waktu itu saya lagi buka2 instagram. . eh ternyata sarinande lagi dipromosiin sama Mba Tantri Kotak+Chua kotak (Idolaku) . . hehe . .
Akhirnya saya pun  membuat foto yang memperlihatkan aplikasi sarinande ;;)
truss saya  upload di instagram dan Alhamdulillah mas dhany irfan melihatnya dan memberikan komentar disitu. . katanya diupload ke twitter dan tandai ke mas dhany irfan. .
saya pun meng-uploadnya ke twitter dannn WAWW. . sesuatu skali yahh. . Mba Tantri Kotak nge-retweet foto aku itu. . katanya Mantap . .
hohohoho. . senangnyooooo :) siapa sih yang gak senang di mention sama idola sendiri :D
xixixixixixxi. .

Oh ya,, aplikasi sarinande udah di download juga sama orang luar indonesia loh. .
Masa' kita yang tinggal di negeri ini gak mendownloadnya sih. .
hehe *promosi
gak ada ruginya juga kan membantu melestarikan budaya indonesia mulai dari hal-hal yang kecil seperti ini. . . ;;)
But, untuk sementara, aplikasi ini baru dapat digunakan untuk i-phone. . yang android sabar dulu yaa :)

Sarinande iPhone apps serentak di download o/pelajar SMP SekolahRITokyo.#sarinande





Tantri Kotak & Sarinande


Coment mas dhany irfan di instagram ƪ(ˆ▽ˆ)ʃ
Mention mas dhany irfan di twitter
Mention Mba' Tantri Kotak di Twitter
Tak ketinggalan, pelajar,mahasiswa, pelaku seni, sampai tukang ojeg ikut download #angklung #sarinande ,karena kita team besar Indonesia yang kompak.



Seruuu Loohhh
mari lestarikan budaya kitaa dan cintai produk dalam Negeri. . :)

~wulanliputo~

Senin, 03 Desember 2012

Cara Membuat Puding dan Brownis

halooooo semuaaaa. .
kali ini saya akan menshare cara membuat makanan kesukaan sayaa. .
terett tereett..
apakaah diaa ??
Ya' . . sesuai dengan judulnya ;;)
kue kesukaan saya itu adalah Brownis dan Puding. .
jadi ngiler euy. . (˘ڡ˘)

hmmm. . berhubung saya belum terlalu ahli dalam membuat, maka saya mengambil referensi dari  AnekaPuding.com dan anekabrownis.com. . ƪ(˘⌣˘)┐"ƪ(˘⌣˘)ʃ" ┌(˘⌣˘)ʃ
Ini dia resepnyaa. .


Resep dan Cara Membuat Puding Coklat Vla Vanila

Bahan Puding Coklat :

  • Agar-agar putih 1 bungkus
  • Susu cair 400 ml
  • Dark cooking chocolate 50 gr, dipotong-potong
  • Gula pasir 2 sendok makan
  • Kuning telur 1 butir, kocok
  • Putih telur 3 butir

Bahan Vla Vanilla:

  • 2 btr kuning telur, kocok lepas
  • 50 gr tepung Maizena
  • 500 ml susu segar
  • 75 gr gula pasir
  • 1 sdm rhum / secukupnya sesuai selera

Cara Membuat Puding Coklat :

  1. Agar-agar dimasak bersama susu, cokelat, gula pasir diatas api sedang hingga panas.
  2. Lalu ambil sedikit adonan, kemudian campur dengan kuning telur, tuang kembali ke dalam adonan panas. Masak sampai mendidih. Angkat.
  3. Putih telur dikocok sampai mengembang dan naik. Kemudian tuangkan adonan agar-agar panas secara bertahap sambil aduk terus hingga tercampur rata.
  4. Gunakan saringan kawat saat menuang ke dalam cetakan agar puding terlihat mulus tanpa gelembung udara
  5. Simpan atau tuangkan ke dalam cetakan. Biarkan hingga membeku, supaya cepat simpan dalam lemari es hingga dingin.

Cara Membuat Vla Vanila :

Campur semua bahan kecuali telur di atas api sedang, aduk hingga larut. Biarkan mendidih sebentar saja, lalu matikan api. Biarkan agak dingin baru masukan telur. Aduk rata. Simpan di lemari es hingga sesaat akan digunakan.
 

Resep dan Cara Membuat Brownies Kukus Cokelat

Bahan-bahannya :
1. Telur 6 butir
2. Gula 225 gram
3. Vanili secukupnya (saya : 1/2 sdt)
4. Garam secukupnya (saya : 1/4 sdt)
5. Emulsifier 1/2 sdt teh
6. Terigu 125 gram, ayak, aduk rata dengan coklat bubuk (saya : aduk rata dulu, diayak saat dimasukkan ke adonan)
7. Coklat bubuk 50 gram, ayak, aduk rata dengan terigu
8. Minyak 175 ml
9. Dark Cooking Cokelat 100 gram, lelehkan, campur dengan minyak
10. Susu Kental Manis (SKM) 75 ml (saya : gak pake) ganti dengan meses atau dcc tp terkadang pake sesuai dengan permintaan customer :)

Caranya :

Kocok telur, gula, emulsifier, dan vanili hingga mengembang, masukkan garam kocok lagi sebentar.

Masukkan campuran tepung terigu dan cokelat bubuk sambil diayak, aduk perlahan hingga rata.
Masukkan campuran minyak dan DCC, aduk hingga rata.
Sisihkan sepertiga bagian adonan, beri SKM, aduk rata. (saya : bagi adonan menjadi 2 )
Bagi 2 adonan tanpa SKM, bagian I kukus selama 10 menit, tambahkan adonan dengan SKM selama 10 menit, terakhir masukkan adonan sisa tanpa SKM, lanjutkan mengukus selama kurleb 20 menit. Angkat. (saya : masukkan adonan I kukus selama 10 menit, tambahkan / taburkan meises atau DCC yang sudah di iris, masukkan adonan II, lanjutkan mengukus hingga kurleb 20 - 30 menit. angkat)


Waaaahhhh. .mudah kann?? bagii para cwek haruss diprakekkan nih. .termasuk saya juga tentunyaaa :)hehehee

(^_^ヘ) (ノ^_^)

















Body Photo Symbol

Haii haiii semuaaa. .
Lama tak menulis yaa. .
:D
hehhehe . . .
kemarin2 ada setan malas yang terus merayuku untuk tidak ngapa-ngapain. .-___- preetttt

hmmm. . .
apaa yaa.. .
sekarangg aq hanya ingin berbagi sedikit keisengan yang aq buat. . 
xixixixiixixi. ..

Sesuai dengan judulx. . ~Body Photo Symbol~
disini aq bakal men-share fotonya. .
hehe. .
biasaa. .iseng2 ajaa. .;;)

Bentuk Obat Nyamuk :D *maksa

Bentuk Love :D